Selamat Datang

Di Website Resmi Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas I B. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.
Selamat Datang

Program Prioritas Badilag MA

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan Program Prioritas Tahun 2024 antara lain Penguatan Kelembagaan, Penguatan Integritas, Penguatan Sumber Daya Manusia dan Penguatan Pemanfaatan Teknologi Informasi yang tujuannya untuk menjadi pedoman bagi pelaksanaan tugas-tugas Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah di seluruh Indonesia.
Program Prioritas Badilag MA

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Mudahnya Menelusuri Perkara

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Mudahnya Menelusuri Perkara

Whistleblowing System

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Whistleblowing System

Berperkara Secara Online

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara Secara Online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukkan dengan saluran elektronik.
Berperkara Secara Online

ZONA INTEGRITAS PA SIDRAP

ZONA INTEGRITAS (ZI) Menjadi salah satu progam prioritas, Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan peradilan agama merupakan upaya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
ZONA INTEGRITAS PA SIDRAP

---------------------------------------- APLIKASI EKSTERNAL -----------------------------------------

info perkara

jadwal sidang

radius biaya panggilan

direktori putusan

ecourt

 

---------------------------------------- APLIKASI INOVASI -------------------------------------------

ptsp online

Decente

delegasi1 

cctv online

gugatan mandiri

Pespo

 

           

PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

 

 

EVIDEN ZONA INTEGRITAS PA SIDENRENG RAPPANG

  22           

 

ZI pa sidrap1

 

 

 

Layanan Informasi

Layanan Informasi

typo colorBerikut Ini adalah layanan Informasi dari Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Secara umum,yang didalamnya terdapat point hak Pemohon,Tata cara memperoleh layanan informasi,prosedur pelayanan Informasi,Biaya, Formulir

 

 

Hak Pemohon

HAK - HAK PEMOHON INFORMASI

Pasal 4 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

1. Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

2. Setiap Orang berhak:

  1. melihat dan mengetahui Informasi Publik;
  2. menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik;
  3. mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan Undang-Undang ini; dan/atau
  4. menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundangundangan.

3. Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaan Informasi Publik disertai alasan permintaan tersebut.

4. Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apabila dalam memperoleh Informasi Publik mendapat hambatan atau kegagalan sesuai dengan ketentuan UndangUndang ini.

Download : Lampiran III Formulir Permohonan Informasi

  • Layanan Informasi
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Pengaduan
  • Prosedur Berperkara
  • Prosedur Berperkara Kaum Disabilitas dan Rentan

Layanan Informasi

typo colorBerikut Ini adalah layanan Informasi dari Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Secara umum,yang didalamnya terdapat point hak Pemohon,Tata cara memperoleh layanan informasi,prosedur pelayanan Informasi,Biaya, Formulir

 

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

PROSEDUR BERPERKARA 

 

PROSEDUR BERPERKARA KAUM RENTAN DAN DISABILITAS

Putusan Terbaru PA Sidrap

Grafik Perkara PA Sidrap

Agenda Kegiatan

27:May

Rapat Koordinasi

24:Jun

Rapat Koordinasi

1:Jul

Rapat Monitoring Evaluasi PPNPN

8:Jul

Rapat Triwulan Kesekretariatan & Kepaniteraan

29:Jul

Rapat Koordinasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Unsur Pimpinan

unsur

 Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H.
 Ketua PA Sidenreng Rappang

   

  unsur wakil

       Mun'amah, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua PA Sidenreng Rappang

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas IB

Jalan Korban 40.000 No. 04 Pangkajene Sidrap, Sulawesi Selatan
Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kode Pos 91611
Provinsi Sulawesi Selatan
Telp  :  0421 - 91391
Fax  :  0421 - 91791

E-mail : 
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA Sidrap

Tautan Aplikasi

SIPP MA

KOMDANAS

SIKEP

SIMARI

E-COURT

SIWAS

LPSE

 

Media

 

facebook   pengadilan Agama Sidrap

   @pasidrap

 

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Sidenreng Rappang. All Right Reserved