Sarana dan Prasarana
Sarana dan Prasarana Kantor Pengadilan Agama Sidenreng Rappang
Bahwa sarana dan prasarana yang menunjang dalam pelaksanaan tugas pokok pengadilan Agama Sidenreng Rappang, meliputi;
1) Tanah
Tanah yang seluas ± 1.791 m2 terletak di; jl korban 40.000 jiwa No 4 pangkajene kabupaten Sidenreng Rappang di peroleh pada tahun 1976
2) Gedung
Bangunan yang dimiliki ± 400 m2 terdiri dari:
Gedung Kantor Pengadilan Agama Sidenreng Rappang yang terletak di Jalan Korban 40.000 jiwa pangkajene Sidrap 1 unit
3) Pada tahun anggaran 2007, pengadilan Agama Sidenreng Rappang telah memperoleh proyek pembangunan Gedung Kantor serta proyek pembuatan kantor, yang mulai dilakukan pembangunannya pada bulan September 2007, dengan lokasi tetap pada lokasi eks kantor yang lama yang terletak di jl. Korban 40.000 jiwa No. 4 pangkajene kabupaten Sidenreg Rappangkemudian pada tahun 2012 mendapatkan lagi proyek pembangunan penambahan gedung berupa ruang sidang Utama dana Aula.
4) Sarana dan prasarana Fasilitas Gedung
Sarana dan prasarana Gedung yang mendukung pelaksanaan tugas pengadilan Agama Sidengreng Rappang meliputi peralatan kantor yang terdiri dari meubelair, peralatan computer dan perlatan kantor lainnya. Adapun kendaraan Dinas yang dimiliki sekarang adalah sebagai berikut :
Adapun kendaraan Dinas yang dimiliki sebagai berikut :
Jenis |
Merk |
Unit |
Tahun |
|
Roda dua |
Suzuki |
1 |
2006 |
|
Roda dua |
Honda Supra |
1 |
2008 |
|
Roda dua |
Honda Supra |
1 |
2008 |
|
Roda dua |
Suzuki Shogun |
1 |
2008 |
|
Roda dua |
Suzuki Shogun |
1 |
2008 |
|
Roda dua |
Honda Supra |
1 |
2008 |
|
Roda Empat |
Kijang Inova E STD IDENT |
1 |
2008 |
|
Roda Empat |
Avanza |
1 |
2014 |