Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Mengikuti Sosialisasi Monitoring Laporan Perkara Secara Daring

Menindaklanjuti hasil sosialisasi direktur pembinaan administrasi peradilan agama MA RI, tanggal 13 oktober 201,tentang tata cara pengisian laporan perkara pada tingkat pertama maka untuk menyamakan persepsi dalam hal pengisian laporan tersebut,maka PTA melakukan monitoring / pendampingan kepada seluruh satuan kerja dibawahnya dengan menerbitkan surat dengan nomor W20-A/2821/HK.05/X/2021 yang isinya untuk diadakan pertemuan membahas masalah diatas secara zoom pada 21 oktober 2021,untuk itu Pengadilan Agama Sidenreng Rappang mengikuti kegiatan tersebut yang diwakili oleh,ketua,panitera,panmud (Gugatan,Permohonan,& Hukum) dan Pelaksana Pengadministrasi.




