Kunjungan Pengadilan Agama Sidenreng Rappang ke Kantor BPN Sidenreng Rappang
18 Oktober | Sidenreng Rappang,Perwakilan dari pengadilan agama Sidenreng Rappang yaitu ibu ketua Mun’amah, S.H.I, beserta bapak Heru Fachrurizal, S.H.I, & ibu Syararwati Nur Awalia, S.Sy menyambangi Kantor BPN Sidenreng Rappang dalam rangka untuk mengajukan bantuan Saksi Ahli untuk jalannya persidangan perkara ahli waris.
Permintaan bantuan dari BPN untuk Saksi Ahli ini juga merupakan salah satu usaha dari Pengadilan Agama Sidenreng Rappang untuk memutuskan perkara secara professional dan berlaku seadil-adilnya dan merunut dengan peraturan yang berlaku.



