Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kembali Melaunching Inovasi baru PESPO
Sidrap | 6 April 2021,Merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang selalu berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Langkah inovatif dalam pelayanan diwujudkan dengan sebuah aplikasi yang dapat memudahkan para pencari keadilan menikmati pengembalian biaya sisa panjar yang otomatis. Aplikasi ini diberi nama PESPO ( Pengembalian Sisa Panjar Online )
Dengan peluncuran aplikasi ini ketua PA Sidrap DR. Mukhtaruddin Bahrum, S.H.I, M.H.I berharap proses pelayanan semakin mudah,simple dan prima, adapun keuntungan lainnya dari aplikasi diharapkan;
1. mencegah adanya pungutan liar pada pengembalian sisa panjar perkara
2. tidak butuh lagi uang recehan sehingga berapa pun kecil dan besarnya sisa panjar tersebut semuanya akan sekaligus masuk ke rekening.
3. menghemat waktu....hitungan detik sisa tersebut masuk ke rekening para pihak.



