Selamat Datang Di Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas I.B ................. Kami Siap Melayani Anda dengan Integritas dan Trasparansi Serta Melayani dengan Prima, Berintegritas, dan Profesional

Ucapan Selamat dan Bela Sungkawa

 Ramadhan

Ramadhan

 

  

 

Maklumat Pelayanan 2024 MK I

on . Hits: 1990

Mediator Non Hakim Melakukan Mediasi Pertama Di Pengadilan Agama Sidenreng Rappang

 

Rabu (31/03/21) Bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Sidenreng Rappang telah dilaksanakan proses Mediasi oleh Mediator Non Hakim, ibu Syamsiah Muhsin, Melakukan Mediasi perkara Nomor 207/Pdt.G/2020/PA.Sidrap

Mediasi merupakan salah satu rangkaian yang wajib diikuti oleh setiap Hakim, Mediator, Para Pihak dan / atau kuasa hukum dalam prosedur penyelesaian sengketa. Mediasi merupakan amanat Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor I tahun 2016. Sebagaimana aturan tentang mediasi, hakim mediator selalu menjelaskan tata cara mediasi dan keuntungan-keuntungan proses mediasi untuk para pihak yang mau berdamai.

Dalam proses mediasi tersebut Hakim Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan Nasehat dan pandangan beliau dengan kasus tersebut.selanjutnya mediasi ini semoga akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi lingkungan Pengadilan Agama Sidenreng Rappanguntuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di ruang mediasi dengan damai.

Add comment


Security code
Refresh

Putusan Terbaru PA Sidrap

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas IB

Jalan Korban 40.000 No. 04 Pangkajene Sidrap, Sulawesi Selatan
Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kode Pos 91611
Provinsi Sulawesi Selatan
Telp  :  0421 - 91391
Fax  :  0421 - 91791

E-mail : 
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA Sidrap

Tautan Aplikasi

SIPP MA

KOMDANAS

SIKEP

SIMARI

E-COURT

SIWAS

LPSE

 

Media Sosial PA Sidrap

 

facebook   pengadilan Agama Sidrap

   @pasidrap

 

 

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Sidenreng Rappang. All Right Reserved