Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Melaksanakan Vaksinasi COVID-19 Dosis Ke 2
Pengadilan Agama Sidenreng Rappang kembali melaksanakan Vaksinasi COVID 19 dosis kedua atau suntikan kedua yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Jumat(19/3). Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 hari ini merupakan kelanjutan dari penyuntikan dosis pertama yang telah dilaksanakan 2 minggu sebelumnya. Vaksinasi COVID-19 dosis kedua untuk pelayan publik rencananya dilaksanakan bertahap di setiap instansi .
Diharapkan dengan vaksinasi COVID-19 dosis kedua ini mampu memulihkan kegiatan pelayanan publik di Kabupaten Magetan. Dapat kita rasakan bersama pandemi COVID-19 di Indonesia sampai saat ini belum berakhir.
Guna menekan pertambahan kasus terkonfirmasi COVID-19, Pemerintah Indonesia melaksanakan program Vaksinasi COVID-19. Pemberian vaksin ini merupakan solusi yang dianggap paling tepat untuk mengurangi jumlah kasus infeksi virus SARS – coV-2 penyebab penyakit COVID-19 ini.Mari bersama kita sukseskan dan dukung Vaksinasi Covid-19. Serta, tidak lupa tetap terapkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19.



