PA Sidenreng Rappang Bimbingan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM oleh Mahkamah Agung RI via Teleconference

Sidrap, 22 Febuari 2021 | Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan , Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung RI melakukan Bimbingan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM melalui sarana zoom meeting di ruang Media Center masing-masing satuan kerja.
Kegiatan ini berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 485/DJA/HM.00/2/2021, tanggal 18 Febuari 2021, perihal Bimbingan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Acara dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.30 s.d 13.00 dan 14.00 s.d 17.30 WITA. Mengingat pentingnya acara tersebut diharapkan seluruh koordinator pada area Pembangunan Zona Integritas untuk mengikuti acara tersebut. Dari PA Sidrap yang mengikuti adalah Ketua & Wakil Ketua PA Sidrap Dr. Mukhtaruddin Bahrum, S.H.I.,M.H.I, Mun'amah, S.H.I, Sekretaris Hj. Melda Sufri, S.Ag., serta Panitera H. Muhammad Basyir Makka, S.H.,M.H. & ibu Mawaddah



