Seluruh Pegawai PA Sidenreng Rappang Mengikuti Uji Swab
di Laboratorium RS Arifin Nu'Mang Rappang Sidrap

Pada hari Jum’at (15/1/2021), seluruh pegawai dan honorer Pengadilan Agama Sidenreng Rappang menjalani Swab Test atau Tes Usap. Tes usap yang diprakarsai Pemerintah Daerah Sidenreng Rappang dan difasilitasi oleh tim dari Rumah Sakit Arifin Nu’mang Rappang ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Arifin Nu’mang Rappang. Sekitar 33 orang yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Kesekretariatan, Kepaniteraan, Petugas Posbakum dan seluruh honorer menjalani tes usap ini. Menurut pihak Rumah Sakit Arifin Nu’mang Rappang, dalam beberapa hari ke depan hasil tes usap sudah ada hasilnya. Maka bagi mereka yang terdeteksi positif Covid-19 diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Setelah itu dilaksanakan kembali tes usap tahap kedua bagi mereka yang diisolasi mandiri tersebut.
Selanjutnya untuk antisipasi meluasnya penyebaran Covid-19, Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang telah memerintahkan agar ditiadakan pelayanan apa pun di Kantor Pengadilan Agama Sidenreng Rappang selama 7 hari kerja mengingat sehari sebelumnya 4 orang warga Pengadilan Agama Sidenreng Rappang telah terindikasi kuat terpapar Covid-19 melalui tes rapid antigen.



