Penandatanganan Kontrak Tenaga PPNPN PA Sidenreng Rappang 2021

Bagi karyawan honorer atau yang saat ini disebut dengan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN), awal tahun selalu menjadi sebuah harapan dan semangat baru, khususnya bagi PPNPN Pengadilan Agama Sidenreng Rappang. Pasalnya awal tahun adalah saatnya perpanjangan kontrak kerja bagi para PPNPN. Maka pada hari Senin, 11 Januari 2020 bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, seluruh PPNPN Pengadilan Agama Sidenreng Rappang berkumpul untuk mengikuti penandatanganan kontrak kerja tahun 2021.
Acara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Dr. Mukhtaruddin Bahrum, SHI., MHI. dan didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Hj. Imelda Sufri, S.Ag. beserta Kasubag Kepegawaian, dan tak terkecuali seluruh PPNPN Pengadilan Agama Sidenreng Rappang yang terdiri dari 12 orang.
Dalam acara penandatanganan kontrak kerja tersebut, dibacakan deskripsi pekerjaan masing-masing PPNPN. Selain itu, Ketua Agama Sidenreng Rappang juga memperkenalkan 2 orang PPNPN baru yang menggantikan 2 orang PPNPN yang tidak melanjutkan kontraknya pada tahun ini. Beliau berharap PPNPN yang baru ini bisa segera beradaptasi dengan iklim kerja di Pengadilan Agama Sidenreng Rappang dan pada akhirnya dapat menambah kekuatan Pengadilan Agama Sidenreng Rappang. Setelah itu Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang menyampaikan wejangan serta motivasi kepada para PPNPN agar terus meningkatkan semangat dan kualitas kerja masing-masing.



