
Senin, 14 Juli 2025, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang (PA Sidrap) menerima mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Institut Agama Islam DDI Sidenreng Rappang di Ruang Sidang Utama.
Rombongan disambut oleh Wakil Ketua PA Sidrap, Mun'amah, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Hj. Melda Sufri, S.Ag., M.H.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua kembali menyampaikan pesan Ketua pada apel pagi tentang pelayanan kepada pihak berperkara, "Yang datang ke Pengadilan itu adalah orang yang sedang menghadapi masalah bukan orang-orang bahagia, karena itu, cara kita menghadapi tentu harus lebih bagus," ucapnya.
Selanjutnya juga disampaikan tentang privasi pihak berperkara "Pengadilan Agama itu adalah pengadilan yang menangani perkara privat, personal, maka setiap orang yang bekerja atau beraktifitas di pengadilan, salah satu yang harus dipegang adalah menjaga rahasia orang lain," lanjutnya.
Wakil ketua juga mengucapkan terima kasih kepada dosen dan mahasiswa/i magang yang telah memberikan kepercayaan kepada PA Sidrap menjadi tempat magang untuk mempraktikkan ilmu yang telah didapat selama perkuliahan.
Pada kesempatan yang sama, Dosen Pembimbing menyampaikan tentang jumlah peserta yang mengikuti kegiatan PPL, "Mahasiswa yang mengikuti kegiatan PPL adalah 16 orang selama 1 bulan", ungkapnya.
Acara diakhiri dengan foto bersama Wakil Ketua PA Sidrap, Sekretaris, dan Dosen Pembimbing serta mahasiswa/i PPL.




