Pemeriksaan Setempat di Desa Mattirotasi

Jumat, 16 Mei 2025. Pengadilan Agama Sidenreng Rappang (PA Sidrap) melakukan pemeriksaan setempat (Descente) perkara Kewarisan dengan nomor perkara 69/Pdt.G/2024/PA.Sidrap yang berlokasi di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu.
Sidang pemeriksaan setempat yang dihadiri oleh aparat Desa, para pihak yaitu Penggugat didampingi kuasa hukumnya dan Tergugat dibuka terlebih dahulu di Kantor Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, kemudian bersama-sama menuju objek pemeriksaan setempat.



