Rapat Tinjauan Manajemen APM PA Sidrap 2020
Senin pagi hari, 12 Oktober 2020 dan bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang mengadakan rapat pembahasan evaluasi implementasi APM sebagai tindak lanjut dari temuan-temuan Tim Assesment Surveillance Evaluasi Implementasi APM Badilag yang telah dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu. Rapat evaluasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Dr. Mukhtaruddin Bahrum, S.H.I., M.H.I. dan Ketua SAPM yaitu Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Mun’amah. S.H.I.
Rapat evaluasi kali ini membahas kontrak kinerja permintaan perbaikan hasil assessment surveillance dari Tim Assesment Surveillance Evaluasi Implementasi APM Badilag dan apa solusi yang bisa dilakukan. Permintaan perbaikan atau yang dikenal dengan temuan hasil assessment terdiri dari enam sub bagian, yaitu:
- Impelementasi APM
- - PTSP
- - Pemeriksaan berkas perkara
- - 5R1N
- - Keterbukaan Informasi
- - Dekorum Ruang Sidang
Ketua APM Pengadilan Agama Sidenreng Rappang menyampaikan bahwa meskipun temuan bisa dikatakan cukup banyak, namun beliau berpesan agar seluruh warga Pengadilan Agama Sidenreng Rappang tetap semangat dan menjaga komitmen untuk tetap mempertahankan predikat A Excellent yang telah diperoleh tahun lalu dan berharap Tim APM Pengadilan Agama Sidenreng Rappang tetap kompak.
Di akhir rapat, Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang meminta kepada semua pejabat dan pegawai agar turut andil dalam melaksanakan perbaikan atas temuan-temuan dari tim assessment dari Badilag tersebut sebaik mungkin, dengan harapan semoga Pengadilan Agama Sidenreng Rappang tetap bisa mempertahankan predikat A Excellent.



