Alhamdulillah, Hari ke-1 Mobile Court PA Sidrap Lancar

Kamis, 30 Januari 2025, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang menggelar kegiatan Mobile Court di Kecamatan Pitu Riase.
Bertempat di Kantor Camat Pitu Riase, Tim Kerja PA Sidrap berjumlah 10 orang dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Sidrap melayani masyarakat mulai Pukul 08.30 WITA.
Berdasarkan data yang terhimpun, ada 39 masyarakat pengguna layanan dan 10 di antaranya mendaftarkan perkara, yang didominasi perkara itsbat nikah voluntair.
Pengguna layanan hari ini masih didominasi masyarakat dari Kelurahan Batu dan Desa Botto. Sebagian dari Desa Compong, Desa Bola Bulu dan Desa Tana Toro.
"Mobile Court adalah pengembangan dari layanan Sidang di Luar Gedung yang sudah menjadi program tetap Peradilan Agama. Melalui program ini, Pengadilan Agama tidak hanya memberi pelanan persidangan, melainkan seluruh jenis layanan mulai dari konsultasi/informasi sampai pada pengambilan produk", ungkap Andi M. Yusuf Bakri, Ketua PA Sidrap.
Camat Pitu Riase, Andi Mukti Ali sangat mengapresiasi inovasi layanan PA Sidrap. "Masyarakat Pitu Riase sangat terbantu dengan adanya kegiatan Mobile Court ini karena masyarakat bisa menyelesaikan semua urusan di Pengadilan Agama tanpa harus ke ibukota kabupaten. Jarak lebih dekat, waktu lebih singkat, biaya lebih ringan dan prosesnya menjadi lebih sederhana", ungkapnya.
Asse, wanita paruh baya yang menjadi salah satu pengguna layanan Mobile Court tidak bisa menyembunyikan rasa senangnya. "Dulu pernah ka' ke kantor pengadilan. Jauh sekali, banyak pi ongkos disiapkan. Kalo di sini, terbantu sekaliki' karena dekat mi, baru nda' banyakmi juga ongkos", ungkapnya dengan dialek Bugis.
Kegiatan Mobile Court PA Sidrap akan dilaksanakan kembali di Kantor Camat Pitu Riase pada hari Jumat, tanggal 7, 14 dan 21 Februari 2025.
"Insya Allah Jumat pekan depan kami akan datang lagi dengan personil yang lebih banyak karena informasi dari aparat dari sejumlah desa bahwa pekan depan akan lebih banyak pengguna layanan yang akan hadir", tutup Shafar Arfah, Panitera PA Sidrap sesaat sebelum berakhirnya kegiatan pelayanan pada Pukul 17.00 WITA.
Alhamdulillah, Mobile Court, Memangkas Jarak, Mendekatkan Keadilan.



