Masyarakat Pitu Riase Sambut Antusias Program Mobile Court PA Sidrap

Senin, 20 Januari 2025, Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang (PA Sidrap), Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I, M.H., didampingi Panitera, Shafar Arfah, S.H., M.H. melakukan sosialisasi Program Mobile Court yang disambut antusias masyarakat Pitu Riase.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pitu Riase ini dihadiri oleh, Pj. Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle, Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Camat, Danramil, Kapolsek Pitu Riase, para kepala desa lingkup Kecamatan Pitu Riase, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Sidrap lainnya.
Mobile Court merupakan program PA Sidrap yang bertujuan untuk mempermudah akses bagi para pencari keadilan di wilayah-wilayah sulit dijangkau. Lebih lanjut, tujuan utama program ini adalah untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat sesuai dengan prinsip asas peradilan yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.
Program perdana PA Sidrap ini rencananya dimulai pekan terakhir bulan Januari, yaitu tanggal 30 Januari. Pelayanan yang diberikan meliputi pemberian informasi, pendaftaran perkara, pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan, dan pengambilan produk pengadilan di posko-posko Mobile Court yang akan dibuka di Kantor Kecamatan Pitu Riase.

Melalui sosialisasi ini diharapkan informasi mengenai adanya program ini dapat tersampaiakan dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan, khususnya masyarakat yang bermukim di wilayah sulit dijangkau.
Di kesempatan yang sama, Pj. Bupati Sidrap sangat mengapresiasi adanya program Mobile Court PA Sidrap, karena melalui pelayanan ini, masyarakat lebih dipermudah, lebih cepat, dan biaya yang dapat dijangkau.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh seluruh peserta sosialisasi.



