PA Sidrap Hadiri Pengukuhan Pengganti Antar Waktu Dewan Pengurus Korpri

Selasa, 24 Desember 2024. Bertempat di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang (PA Sidrap) dalam hal ini diwakili Hakim PA Sidrap bapak Miftahuddin, S.H.I. menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengganti Antar Waktu Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2022-2027.
Acara ini juga dihadiri unsur Forkopimda Sidrap, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, H. Basra, sejumlah pejabat Provinsi Sulsel, para pejabat Pemkab Sidrap, dan undangan lainnya.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Aula Kompleks SKPD Sidrap, dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel selaku Ketua Korpri Sulsel, Dr. H. Jufri Rahman, M.Si.
Pengukuhan ini berlangsung semarak karena dirangkaikan sejumlah acara di halaman Aula SKPD. Acara tersebut yakni Gerakan Pasar Murah, aksi donor darah, serta pelayanan aktivasi KTP.



