Pemeriksaan Setempat di Kelurahan Massepe

Jumat, 20 Desember 2024, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang (PA Sidrap) melakukan pemeriksaan setempat (Descente) perkara Kewarisan dengan Nomor Perkara 326/Pdt.G/2024/PA.Sidrap yang berlokasi di Kelurahan Massepe, Kecamatan Tellu Limpoe.
Sidang pemeriksaan setempat yang dihadiri oleh pihak Kelurahan, Bhabinkamtibmas, para pihak yaitu para Penggugat dan para Tergugat masing-masing didampingi kuasa hukumnya dibuka terlebih dahulu di Kantor Lurah, kemudian bersama-sama menuju objek pemeriksaan setempat.

Kegiatan pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh Tim PA Sidrap berlangsung dengan aman dan tertib.
Kemudian setelah selesai, Majelis Hakim menutup sidang Pemeriksaan Setempat.



