Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Ikuti Sosialisasi Pembayaran Sewa Rumah Dinas Hakim dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas


Sidenreng Rappang, 06 September 2024 - Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembayaran Sewa Rumah Dinas Hakim dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas yang dilaksanakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara Daring. Kegiatan tersebut berdasarkan surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1394/BUA.3/UND.KU1.1/IX/2024, tanggal 04 September 2024, perihal "Undangan Sosialisasi Pembayaran Sewa Rumah Dinas Hakim dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas".



