Pelaksanaan Apel Sore di Pengadilan Agama Sidenreng Rappang


Sidenreng Rappang - Jumat, 06 September 2024. Pengadilan Agama Sidenreng Rappang melaksanakan apel Jumat sore yang bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas IB dengan dihadiri Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Mahasiswa PPL IAI DDI Sidenreng Rappang dan Mahasiswa PPL Universitas Islam As'adiyah Sengkang serta siswa PPL SMK 2 Sidenreng Rappang.
Bertindak sebagai pembina apel adalah Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H., yang dalam amanatnya menyampaikan tentang progres positif optimalisasi penerapan e-Court di pekan pertama bulan September, kemudian dilanjutkan penyampaian singkat tentang pelaksanaan persidangan secara elektronik dan sejarah hukum Indonesia pada zaman penjajahan kolonial Belanda. Di akhir amanatnya, pembina apel mengutip pepatah bugis, "Aju maluruemi riala parewa bola," yang artinya hanya kayu yang lurus yang dijadikan ramuan rumah. "Hanya orang yang memiliki kepribadian yang lurus atau jujur yang diberi amanah," ungkapnya."Maka dari itu, integritas dan profesional sudah menjadi konsekuensi wajib bagi kita semua", lanjutnya. "Naiya accae ripatoppoki jekko, aggati alliri, narekko teyai maredduk, mapoloi" artinya "Kepandaian kalau tidak dilandasi kejujuran ibarat tiang rumah, kalau tidak tercabut, ia akan patah," tutupnya.



