Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Ikuti Resosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2024 via Zoom

Sidenreng Rappang | 19 September 2024, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang turut berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Acara tersebut adalah Resosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2024 yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting, dimulai tepat pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Hendra, S.H., selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, yang mewakili institusinya dalam acara tersebut.
Resosialisasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari penyesuaian Aplikasi e-Monev Bappenas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, serta untuk membahas proses interkoneksi dengan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). Penyelenggaraan acara ini merujuk pada Surat Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor T_13667/08/2024 yang diterbitkan pada tanggal 5 Agustus 2024.Melalui partisipasi dalam acara ini, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemantauan dan evaluasi kinerja pembangunan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang aplikasi e-Monev yang telah diperbarui, diharapkan institusi ini dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas perencanaan, pemantauan, dan pelaporan kinerjanya, sejalan dengan standar nasional yang telah ditetapkan oleh Bappenas.



