PA Sidenreng Rappang ikuti Bimtek "Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan" dengan Narasumber Hakim Agung
Sidenreng Rappang | 23 Agustus 2024, Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sidenreng Rappang pukul 09.00 WITA Tenaga Teknis Pengadilan Agama Sidenreng Rappang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring dengan tema “ Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan” menghadirkan narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr.Drs. Abdul Manaf, M.H.,
Bimtek ini dilaksanakan dengan pola diskusi dengan pemaparan temuan/masalah, lalu ditanggapi dengan berbagai pendapat dan analisis para Hakim yang diakhiri dengan bimbingan dan pelajaran dari narasumber YM. Abdul Manaf sebagai jawaban atas seluruh pembahasan. Adapun yang bertindak sebagai moderator dalam kegiatan ini yakni Dr.Muhammad Fadhly Ase, S.H.I.,M.Sy. (Hakim Yustisial).




