Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Mengikuti Bimtek Kepaniteraan Penyelesaian Administrasi Perkara secara Elektronik


Sidenreng Rappang | 22 Agustus 2024, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang mengikuti kegiatan "Bimbingan Teknis Kepaniteraan Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik" yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Kegiatan ini diadakan pada hari Kamis pukul 08.00 WITA, baik secara langsung di Makassar maupun secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Bapak Shafar Arfah, S.H., M.H., bersama dua ASN, yaitu Saifurijal, S.Kom., dan Abdul Faiz, S.Kom. Sementara itu, melalui Zoom, turut hadir Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Y.M. Mun'amah, S.H.I, M.H., Panmud Hukum, Ibu Mindriani Amin, S.H., serta Panitera Pengganti, Ibu Tri Astuti, S.H., dan Sitti Naimah, S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penyelesaian administrasi perkara secara elektronik, sejalan dengan tuntutan modernisasi layanan peradilan.



