
Sidenreng Rappang – Senin, 05 Agustus 2024 Pengadilan Agama Sidenreng Rappang (PA Sidrap) menerima mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Gelombang I Prodi Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam (IAI) DDI Sidenreng Rappang sebanyak 10 orang mahasiswa di Ruang Aula.
Pada acara penerimaan mahasiswa PPL di PA Sidrap, juga turut dihadiri Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) sebagai pihak perwakilan dari kampus yang menyerahkan mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan PPL di Pengadilan Agama Sidenreng Rappang mulai dari tanggal 05 Agustus 2024 sampai dengan 04 September 2024.
Penyerahan mahasiswa PPL tersebut diterima dengan hangat oleh Panitera, Bapak Shafar Arfah, S.H., M.H. dan Sekretaris, Ibu Hj. Melda Sufri, S.Ag., M.H.
Pada kesempatan ini Bapak Shafar Arfah menyambut dengan baik para mahasiswa PPL dan turut menyampaikan pesan kepada mahasiswa PPL untuk bisa mengambil ilmu dan belajar serta memahami rutinitas bekerja di PA Sidrap, "Di sini mi tempatnya untuk mengaplikasikan teori yang telah dipelajari di kampus, apabila ada teori yang telah dipelajari tetapi tidak sesuai dengan pengaplikasian silakan ditanyakan," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris dalam pesannya menyampaikan tentang absensi mahasiswa dan jam kantor, serta menekankan kedisiplinan, dan pemakaian atribut selama di kantor, "Usahakan atributnya selalu dipakai, karena penggunaan atribut itulah yang membedakan kalian dengan pencari keadilan," ungkapnya.
Pada kesempatan ini juga, dosen pembimbing lapangan mengutarakan rasa terima kasih kepada PA Sidrap atas penerimaan mahasiswa PPL, dan lebih lanjut, menyampaikan pesan kepada mahasiswa PPL untuk belajar dan mencari pengalaman sebanyak-banyaknya untuk bekal di masa depan sebagai penerus warga peradilan serta selalu mengkomunikasikan kepada pembimbing lapangan apabila ada kendala yang dihadapi.
Acara penerimaan diakhiri dengan penyerahan mahasiswa dari Dosen Pembimbing Lapangan selaku perwakilan IAI DDI Sidrap kepada Pengadilan Agama Sidenreng Rappang.




