Selamat Datang Di Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas I.B ................. Kami Siap Melayani Anda dengan Integritas dan Trasparansi Serta Melayani dengan Prima, Berintegritas, dan Profesional

Ucapan Selamat dan Bela Sungkawa

WAKAPTAMAKASSAR

  Ramadhan

 

Maklumat Pelayanan 2024 MK I

on . Hits: 299

SPI di Pengadilan Agama Sidenreng Rappang

Sidenreng Rappang | Rabu, 31 Juli 2024, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang mengajak para penerima layanan untuk berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei yang dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi serta upaya pencegahan korupsi. Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei yang dibangun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alat ukur risiko korupsi di instansi publik, termasuk Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Tujuan dari SPI adalah untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi serta mendorong upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh instansi-instansi tersebut.

SPI melibatkan tiga sumber data:

  1. Sumber Internal: Pegawai di Kementerian, Lembaga, atau Pemerintah Daerah.
  2. Sumber Eksternal: Pengguna layanan publik, vendor, dan penerima manfaat dari pelaksanaan tugas dan fungsi instansi.
  3. Sumber Eksper atau Narasumber Ahli: Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, dan lainnya.

Untuk menjaga objektivitas angka indeks, SPI juga menggunakan data objektif sebagai faktor koreksi. Proses pengumpulan data melibatkan pemilihan calon responden secara acak, termasuk pegawai dan pengguna layanan. Responden mengisi kuesioner daring melalui aplikasi pengirim pesan WhatsApp (WA), dan seluruh jawaban serta identitas responden dilindungi oleh KPK dan hanya digunakan untuk kebutuhan SPI.

Add comment


Security code
Refresh

Putusan Terbaru PA Sidrap

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas IB

Jalan Korban 40.000 No. 04 Pangkajene Sidrap, Sulawesi Selatan
Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kode Pos 91611
Provinsi Sulawesi Selatan
Telp  :  0421 - 91391
Fax  :  0421 - 91791

E-mail : 
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA Sidrap

Tautan Aplikasi

SIPP MA

KOMDANAS

SIKEP

SIMARI

E-COURT

SIWAS

LPSE

 

Media Sosial PA Sidrap

 

facebook   pengadilan Agama Sidrap

   @pasidrap

 

 

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Sidenreng Rappang. All Right Reserved