Pengadilan Agama Sidenreng Mengikuti Sosialisasi Persiapan Pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024

Sidenreng Rappang | Rabu, 26 Juni 2024, Pengadilan Agama Sidenreng telah berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi persiapan pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh 4 peradilan di Indonesia. Salah satu agenda utama dalam sosialisasi ini adalah pendampingan dalam mengajukan RKBMN melalui aplikasi e-Sadewa. Aplikasi e-Sadewa merupakan sistem yang dirancang untuk memfasilitasi pengusulan, pengelolaan, dan pemantauan RKBMN secara elektronik. Dengan penggunaan aplikasi ini, diharapkan proses pengusulan kebutuhan barang dapat dilakukan dengan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Para peserta sosialisasi diberikan pemahaman mendalam mengenai cara penggunaan aplikasi e-Sadewa, mulai dari tahap pengisian data hingga tahap pengajuan. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini, setiap instansi dapat mengajukan RKBMN dengan lebih tepat waktu dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Selain pendampingan penggunaan aplikasi e-Sadewa, kegiatan sosialisasi ini juga membahas tata cara pendaftaran user pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAN) versi 2. Aplikasi SIMAN v2 merupakan platform yang digunakan untuk mencatat dan mengelola BMN secara terintegrasi, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga penghapusan.
Para peserta diajarkan langkah-langkah pendaftaran user pada aplikasi SIMAN v2, termasuk verifikasi dan aktivasi akun. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap pengguna memiliki akses yang valid dan dapat menggunakan fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi untuk mendukung pengelolaan BMN di instansi masing-masing. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis para pengelola BMN di instansi pemerintah, khususnya dalam mengajukan RKBMN melalui aplikasi e-Sadewa dan mengelola BMN melalui aplikasi SIMAN v2. Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan ini, diharapkan proses pengusulan dan pengelolaan BMN dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengadilan Agama Sidenreng sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN di lingkungan kerjanya. Partisipasi aktif dalam kegiatan seperti ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan tata kelola BMN yang lebih baik dan bertanggung jawab. Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini, Pengadilan Agama Sidenreng berharap dapat lebih siap dalam mengajukan RKBMN untuk Tahun Anggaran 2026 serta meningkatkan kualitas pengelolaan BMN. Pendampingan dan pemahaman mengenai aplikasi e-Sadewa dan SIMAN v2 menjadi modal berharga dalam mewujudkan tata kelola BMN yang profesional dan akuntabel.



