Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya hukum Kasasi/PK secara Elektronik secara Daring

Sidenreng Rappang | 26 April 2024, bertempat di ruangan Media Center Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Panitera, Sekretaris , dan admin SIPP mengikuti Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya hukum Kasasi/PK secara Elektronik, oleh Pimpinan Mahkamah Agung, melalui Zoom Meeting (Daring). Dalam kegiatan tersebut, Panitera Mahkamah Agung menyampaikan bahwa ke depan, Berkas permohonan kasasi maupun peninjauan kembali (Bundel A dan Bundel B) akan dikirimkan secara elektronik dan berkas perkara cetak (manual) tidak lagi dikirimkan ke Mahkamah Agung dalam rangka mempercepat proses pengiriman berkas dan juga penghematan anggaran. Pengiriman berkas permohonan kasasi/peninjauan kembali sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP) versi 5.5.0



