Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan TIPIKOR secara daring


Sidenreng Rappang | 4 Maret 2024, PA Sidenreng Rappang mengikuti Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara daring. Kegiatan ini bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, adapun yang mengikuti acara ini antara lain Ketua PA Sidenreng Rappang, Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc., M.H., Wakil Ketua H. Jamaluddin, S.Ag., S.E., M.H., dan Sekretaris Hj. Melda Sufri, S. Ag., M.H. mengikuti kegiatan Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Ditjen Badilag MA RI) secara daring.
Webinar dibuka secara resmi oleh Plt. Ditjen Badilag yang diwakilkan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilag, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Bertindak sebagai moderator adalah Kepala Sub Direktorat Mutasi Hakim, Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H. Paparan webinar ini disampaikan oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan adanya webinar ini diharapkan agar pemahaman dan wawasan Aparatur PA Sidenreng Rappang Tentang Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi semakin meningkat, sehingga Pembangunan Zona Integritas semakin lebih baik dan berkelanjutan.



