Selamat Datang Di Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas I.B ................. Kami Siap Melayani Anda dengan Integritas dan Trasparansi Serta Melayani dengan Prima, Berintegritas, dan Profesional

Ucapan Selamat dan Bela Sungkawa

WAKAPTAMAKASSAR

  Ramadhan

 

Maklumat Pelayanan 2024 MK I

on . Hits: 250

Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Mengikuti Kegiatan Pendampingan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Pengadilan Agama Pare Pare oleh PTA Makassar

Parepare, 20 Oktober 2023 - Sukses dalam menjalankan sistem peradilan memerlukan tidak hanya dedikasi tetapi juga integritas yang tinggi. Dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang mengikuti kegiatan Pendampingan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Makassar.

Kegiatan ini merujuk pada surat Pengadilan Tinggi Agama Makassar nomor: 2746/KPTA.W20-A/PW1.2.1/X/2023, tanggal 13 Oktober 2023, yang membahas "Pendampingan dan Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK Dan WBBM". Pengadilan Agama Sidenreng Rappang dengan tekun dan penuh semangat menyambut kesempatan ini untuk meraih prestasi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih baik dan terpercaya. Zona Integritas (ZI) merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah dengan tujuan menciptakan lembaga pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Sementara itu, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah prestasi yang menjadi tanda bahwa lembaga pemerintah telah mencapai tingkat integritas dan kinerja yang tinggi.

Dalam kegiatan Pendampingan dan Evaluasi ini, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang akan diberikan panduan dan evaluasi terkait dengan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencapai ZI, WBK, dan WBBM. Proses ini akan mencakup semua aspek pelayanan, tata kelola, dan integritas internal. Pengadilan Agama Sidenreng Rappang percaya bahwa program ZI, WBK, dan WBBM adalah langkah penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Dengan bekerjasama dalam mencapai zona integritas, lembaga peradilan akan semakin dekat dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepercayaan publik yang tinggi.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang berharap dapat meningkatkan mutu dan integritas layanan peradilan serta memberikan kontribusi positif dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan. Dengan semangat menuju WBK dan WBBM, mereka siap untuk menghadapi tantangan ini dan mewujudkannya menjadi kenyataan yang memberi manfaat bagi semua pihak. Kami akan terus mengikuti perkembangan program ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya proses. Proses menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) memerlukan komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran Pengadilan Agama Sidenreng Rappang. Langkah-langkah konkret akan diterapkan untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan, termasuk penerapan tata kelola yang baik, peningkatan transparansi, serta pencegahan korupsi.

Selain itu, partisipasi dalam program ini juga mencerminkan kesadaran Pengadilan Agama Sidenreng Rappang akan pentingnya pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Pelayanan yang cepat, akurat, dan adil dalam konteks peradilan adalah hak setiap warga negara, dan upaya mencapai WBK dan WBBM adalah upaya nyata untuk memenuhi hak tersebut. Dengan menjadi bagian dari inisiatif Zona Integritas, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang juga mengukuhkan diri sebagai lembaga pemerintahan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Langkah-langkah perbaikan ini akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, yang pada gilirannya akan memperkuat demokrasi dan supremasi hukum.

Pengadilan Agama Sidenreng Rappang berkomitmen untuk terus mengembangkan budaya integritas, transparansi, dan pelayanan yang prima. Mereka mengakui bahwa mencapai WBK dan WBBM adalah tujuan jangka panjang yang memerlukan kerja keras dan keseriusan, namun, keseriusan inilah yang akan memastikan bahwa sistem peradilan yang berfungsi dengan baik akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Kami akan terus mengikuti perkembangan dan progres Pengadilan Agama Sidenreng Rappang dalam mencapai Zona Integritas, WBK, dan WBBM. Semoga upaya mereka untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan pelayanan yang lebih berkualitas akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan sistem peradilan secara keseluruhan.

Add comment


Security code
Refresh

Putusan Terbaru PA Sidrap

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas IB

Jalan Korban 40.000 No. 04 Pangkajene Sidrap, Sulawesi Selatan
Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kode Pos 91611
Provinsi Sulawesi Selatan
Telp  :  0421 - 91391
Fax  :  0421 - 91791

E-mail : 
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA Sidrap

Tautan Aplikasi

SIPP MA

KOMDANAS

SIKEP

SIMARI

E-COURT

SIWAS

LPSE

 

Media Sosial PA Sidrap

 

facebook   pengadilan Agama Sidrap

   @pasidrap

 

 

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Sidenreng Rappang. All Right Reserved