Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Mengikuti Kegiatan Pendampingan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Pengadilan Agama Pare Pare oleh PTA Makassar

Parepare, 20 Oktober 2023 - Sukses dalam menjalankan sistem peradilan memerlukan tidak hanya dedikasi tetapi juga integritas yang tinggi. Dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang mengikuti kegiatan Pendampingan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Kegiatan ini merujuk pada surat Pengadilan Tinggi Agama Makassar nomor: 2746/KPTA.W20-A/PW1.2.1/X/2023, tanggal 13 Oktober 2023, yang membahas "Pendampingan dan Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK Dan WBBM". Pengadilan Agama Sidenreng Rappang dengan tekun dan penuh semangat menyambut kesempatan ini untuk meraih prestasi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih baik dan terpercaya. Zona Integritas (ZI) merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah dengan tujuan menciptakan lembaga pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Sementara itu, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah prestasi yang menjadi tanda bahwa lembaga pemerintah telah mencapai tingkat integritas dan kinerja yang tinggi.
Dalam kegiatan Pendampingan dan Evaluasi ini, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang akan diberikan panduan dan evaluasi terkait dengan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencapai ZI, WBK, dan WBBM. Proses ini akan mencakup semua aspek pelayanan, tata kelola, dan integritas internal. Pengadilan Agama Sidenreng Rappang percaya bahwa program ZI, WBK, dan WBBM adalah langkah penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Dengan bekerjasama dalam mencapai zona integritas, lembaga peradilan akan semakin dekat dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepercayaan publik yang tinggi.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang berharap dapat meningkatkan mutu dan integritas layanan peradilan serta memberikan kontribusi positif dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan. Dengan semangat menuju WBK dan WBBM, mereka siap untuk menghadapi tantangan ini dan mewujudkannya menjadi kenyataan yang memberi manfaat bagi semua pihak. Kami akan terus mengikuti perkembangan program ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya proses. Proses menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) memerlukan komitmen dan kerja keras dari seluruh jajaran Pengadilan Agama Sidenreng Rappang. Langkah-langkah konkret akan diterapkan untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan, termasuk penerapan tata kelola yang baik, peningkatan transparansi, serta pencegahan korupsi.
Selain itu, partisipasi dalam program ini juga mencerminkan kesadaran Pengadilan Agama Sidenreng Rappang akan pentingnya pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Pelayanan yang cepat, akurat, dan adil dalam konteks peradilan adalah hak setiap warga negara, dan upaya mencapai WBK dan WBBM adalah upaya nyata untuk memenuhi hak tersebut. Dengan menjadi bagian dari inisiatif Zona Integritas, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang juga mengukuhkan diri sebagai lembaga pemerintahan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Langkah-langkah perbaikan ini akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, yang pada gilirannya akan memperkuat demokrasi dan supremasi hukum.
Pengadilan Agama Sidenreng Rappang berkomitmen untuk terus mengembangkan budaya integritas, transparansi, dan pelayanan yang prima. Mereka mengakui bahwa mencapai WBK dan WBBM adalah tujuan jangka panjang yang memerlukan kerja keras dan keseriusan, namun, keseriusan inilah yang akan memastikan bahwa sistem peradilan yang berfungsi dengan baik akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Kami akan terus mengikuti perkembangan dan progres Pengadilan Agama Sidenreng Rappang dalam mencapai Zona Integritas, WBK, dan WBBM. Semoga upaya mereka untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan pelayanan yang lebih berkualitas akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan sistem peradilan secara keseluruhan.



