Sidenreng Rappang | 11/08/2023 Majelis Hakim Pengadilan Agama Sidenreng Rappang laksanakan pemeriksaan setempat (descente) terhadap objek sengketa perkara gugatan waris yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Sidenreng Rappang nomor 186/Pdt.G/2023/PA.Sidrap.
Majelis Hakim terdiri dari Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc. M.H., Heru Fachrurizal, S.H.I., dan Fahmi Arif, S.H., dibantu Mindriani Amin, S.H. selaku panitera pengganti melakukan pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa yang terletak di tiga lokasi, yaitu Kelurahan Rijang Pitu, Kelurahan Arateng, dan Kelurahan Lakessi.





