Selamat Datang Di Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas I.B ................. Kami Siap Melayani Anda dengan Integritas dan Trasparansi Serta Melayani dengan Prima, Berintegritas, dan Profesional

Ucapan Selamat dan Bela Sungkawa

WAKAPTAMAKASSAR

Ramadhan

 

 

Maklumat Pelayanan 2024 MK I

on . Hits: 373

PA Sidenreng Rappang mengikuti kegiatan penguatan implementasi nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama MA RI dengan PT. Pos Indonesia secara daring

 

Sidenreng Rappang, 14 juli 2023 - Pengadilan Agama Sidenreng Rappang mengikuti kegiatan penguatan implementasi nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama mahkamah agung republik indonesia dengan PT. Pos Indonesia (Persero) secara daringAcara tersebut dilaksanakan secara daring di Kota Bandung, melibatkan para peserta dari Seluruh . Acara dimulai dengan semangat kebangsaan saat para peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai pembuka. Selanjutnya, Direktur Utama PT. Pos Indonesia Bapak Faizal Rochmat Djoemadi memberikan sambutan yang menggarisbawahi dukungan penuh PT. Pos Indonesia terhadap fungsi peradilan di Indonesia. Beliau memaparkan bagaimana PT. Pos Indonesia telah mengembangkan cara kerja pemanggilan pihak melalui sistem tracking online dan pengiriman foto secara langsung. Langkah ini memperlihatkan komitmen PT. Pos Indonesia dalam memfasilitasi proses peradilan dengan layanan yang efisien dan andal.

Setelah sambutan dari PT. Pos Indonesia, YM Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan arahan yang menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara Mahkamah Agung dan PT. Pos Indonesia dalam meningkatkan efisiensi pengiriman surat dan dokumen peradilan. Beliau juga menyoroti manfaat kerja sama ini dalam meningkatkan kecepatan dan akurasi proses pengiriman, serta memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia. Dalam rangka memastikan kesuksesan implementasi kerja sama ini, para peserta menerima pembinaan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN. Mereka memberikan arahan praktis dan pembekalan mengenai langkah-langkah yang harus diikuti dalam pengiriman surat tercatat melalui PT. Pos Indonesia. Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang baik dan pemenuhan standar yang diperlukan dalam penggunaan layanan tersebut.

Selain itu, dilakukan juga sosialisasi lanjutan mengenai pelaksanaan pengiriman surat tercatat oleh PT. Pos Indonesia. Sosialisasi ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk berbagi pengalaman dan pertanyaan terkait dengan implementasi layanan pengiriman surat tercatat. Melalui dialog interaktif ini, peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur yang harus diikuti dan manfaat dari penggunaan layanan tersebut. Partisipasi aktif Pengadilan Agama Sidenreng Rappang dalam kegiatan ini menegaskan komitmen mereka untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan peradilan. Kerja sama yang kuat antara pengadilan agama dan PT. Pos Indonesia diharapkan dapat mempercepat proses pengiriman surat dan dokumen yang berkaitan dengan tugas peradilan. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan proses peradilan akan semakin lancar dan tepat waktu.

Pengadilan Agama Sidenreng Rappang berterima kasih kepada PT. Pos Indonesia atas kerja sama yang erat dan dukungan yang diberikan. Mereka juga mengapresiasi upaya Mahkamah Agung dalam memfasilitasi implementasi kerja sama ini. Melalui kerja sama yang terjalin, diharapkan pengiriman surat tercatat akan menjadi lebih efisien dan mendukung kelancaran proses peradilan di Indonesia. Pada kesempatan tersebut, pengadilan agama Sidenreng Rappang melanjutkan acara dengan penuh semangat. Para peserta mendapatkan pembinaan lanjutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN. Para direktur jenderal memberikan arahan praktis dan langkah-langkah yang harus diikuti dalam pelaksanaan pengiriman surat tercatat melalui PT. Pos Indonesia. Dalam pembinaan tersebut, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara penggunaan layanan pengiriman surat tercatat. Mereka diajarkan tentang prosedur pengiriman, penggunaan teknologi pelacakan online, serta langkah-langkah penting dalam menjaga keamanan dan keakuratan pengiriman surat. Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta dapat melaksanakan pengiriman surat tercatat dengan tepat dan efektif.

Selanjutnya, dilakukan sosialisasi lanjutan mengenai pelaksanaan pengiriman surat tercatat oleh PT. Pos Indonesia. Dalam sesi ini, para peserta diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai fitur-fitur layanan pengiriman surat yang disediakan oleh PT. Pos Indonesia. Mereka juga diberikan penjelasan mengenai cara menggunakan sistem online untuk melacak status pengiriman surat. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam melaksanakan pengiriman surat tercatat dengan baik. Kehadiran PT. Pos Indonesia sebagai mitra dalam penguatan implementasi kerja sama ini memberikan manfaat besar bagi pengadilan seluruh Indonesia. Dengan dukungan teknologi dan keahlian dalam pengiriman surat, PT. Pos Indonesia memainkan peran penting dalam mempermudah proses peradilan. Peserta acara juga mengapresiasi upaya PT. Pos Indonesia dalam mendukung fungsi peradilan di Indonesia.

PT. Pos Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia, atas komitmen dan kerja sama yang terjalin. Mereka berharap bahwa kerja sama ini akan terus ditingkatkan, sehingga pengiriman surat tercatat dapat berjalan dengan lebih efisien dan memperkuat sistem peradilan di Indonesia. Dengan berakhirnya kegiatan penguatan implementasi nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini, pengadilan agama Sidenreng Rappang mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya untuk menerapkan pengiriman surat tercatat melalui PT. Pos Indonesia dengan baik. Dengan adanya layanan yang lebih efektif dan terpercaya, diharapkan proses peradilan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan yang lebih baik kepada masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Putusan Terbaru PA Sidrap

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas IB

Jalan Korban 40.000 No. 04 Pangkajene Sidrap, Sulawesi Selatan
Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kode Pos 91611
Provinsi Sulawesi Selatan
Telp  :  0421 - 91391
Fax  :  0421 - 91791

E-mail : 
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA Sidrap

Tautan Aplikasi

SIPP MA

KOMDANAS

SIKEP

SIMARI

E-COURT

SIWAS

LPSE

 

Media Sosial PA Sidrap

 

facebook   pengadilan Agama Sidrap

   @pasidrap

 

 

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Sidenreng Rappang. All Right Reserved