Selamat Datang Di Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas I.B ................. Kami Siap Melayani Anda dengan Integritas dan Trasparansi Serta Melayani dengan Prima, Berintegritas, dan Profesional

Ucapan Selamat dan Bela Sungkawa

WAKAPTAMAKASSAR

Ramadhan

 

 

Maklumat Pelayanan 2024 MK I

on . Hits: 491

Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Mengikuti Acara Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2023 Secara Daring

Sidenreng Rappang | 8 Juni 2023 ,Pengadilan Agama Sidenreng Rappang mengikuti mengikuti Bimtek Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2023 secara virtual di Media Center PA Sidenreng Rappang. Kegiatan ini diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang ibu Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc. M.H., Wakil Ketua ibu H. Jamaluddin, S.Ag., S.E., M.H. ibu Hj. Melda Sufri, S. Ag., M.H., Sekretaris, dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala ibu Ifarida.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dan diikuti oleh Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia serta menghadirkan Narasumber dari BKN, Kementerian Sekretariat Negara RI, PT. Taspen dan KPPN VI Jakarta. Acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Kasubdit Mutasi Panitera dan Jurusita Mas Muhammad Ferdiansyah, S.E. selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan hari ini bertujuan terselesaikannya administrasi pensiun tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama tahun 2023, yang outputnya berupa pertimbangan teknis pensiun, SK pensiun dan Keputusan Presiden tentang pemberhentian sebagai Hakim bagi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama.

Selain itu juga meningkatkan koordinasi layanan adminsitrasi pemberhentian dan pensiun tenaga teknis di lingkungan peradilan agama antara Ditjen Badilag MA RI dengan Kementerian Sekretariat Negara, BKN dan Biro Kepegawaian MA RI. Selanjutnya pada Pukul 09.00 WIB kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Dirjen Badan Peradilan Agama MA RI Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Dilanjutkan langsung dengan Materi Pertama oleh Narasumber Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara BKN Dra. Anjaswari Dewi, M.M. tentang Prosedur penerbitan Pertimbangan Teknis dan Penetapan Pensiun PNS dan Pejabat Negara.

Beliau memaparkan terkait Layanan Pensiun Berbasis SIASN meliputi: Simplifikasi dan Digitalisasi (penyederhanaan SOP yang sebelumnya 5 tahap menjadi 2 tahap dan 5 hari menjadi 1 hari), DPCP virtual (notifikasi data calon penerima pensiun akan muncul di MySAPK untuk diperiksa dan disetujui), One Day Service (layanan pensiun maksimal diselesaikan dalam 24 jam), Simplifikasi Dokumen (data dukung seperti SKP, Super tidak dijatuhi hukuman disiplin sedang/berat 1 tahun terakhir), Penetapan Pensiun Otomatis (6 bulan sebelum BUP apabila belum diusulkan oleh instans, dapat ditetapkan oleh BKN dengan data SIASN), Integrasi SIASN (1. Integrasi denganTaspen/Asbri untuk percepatan proses pencairan THT dan gaji pensiun, 2. Integrasi dengan SIAPP Setneg untuk usul Pensiun JF Utama, JPT Madya dalam satu alur proses, 3. Akan integrasi dengan data Dukcapil Kemendagri untuk riwayat keluarga PNS).

Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara BKN tersebut juga menjelaskan perbedaan dulu dengan SAPK dan sekarang SIASN bahwa Simpeg, Dokumen dan DS semua sudah terintegrasi dalam 1 sistem SIASN, menggunakan paper less, pertek yang sudah diberikan nomor dan TTD DS akan otomatis terkirim (inbox), Usul yang masuk akan langsung diterima oleh Teknis tanpa PPT, PNS dapat memantau melalui MYSAPK, tidak ada BTL/TMS karena usul yang sudah lengkap yangdapat diproses, Pertek akan otomatis terinbox dan download jika sudah terDS.

Materi Kedua oleh Narasumber dari Tim IT SIASN BKN tentang Pemanfaatan Aplikasi SIASN untuk penerbitan pertimbangan teknis dan penetapan pensiun PNS dan Pejabat Negara yang dipaparkan berupa alur layanan pada SIASN mulai dari usul instansi (usul pemberhentian dan usul pensiun), Approval Instansi, SK Instansi hingga pertimbangan teknis BKN. Kemudian Integrasi SIASN-SIAPP (Setneg), Integrasi SIASN –Taspen dan Pendekatan digital layanan kepegawaian.

 230608_zoom1.jpeg

Dalam kesempatan tersebut materi Ketiga disampaikan oleh Narasumber Kepala Biro Administrasi Pejabat Negara, Kementerian Sekretariat Negara Imam Budiman, S.H., M.H. tentang Prosedur Penerbitan Keputusan Presiden tentang pemberhentian ASN dan pejabat Negara serta permasalahannya. Kemudian dilanjutkan Materi Keempat mengenai Hak peserta Taspen oleh Narasumber dari PT. Taspen yang dipaparkan berupa program taspen bagi ASN dan pejabat Negara, meliputi masa perlindungan peserta, tabungan hari tua, program pensiun, jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian serta program asuransi jiwa.

Selanjutnya materi kelima oleh Narasumber Analis Kepegawaian Madya Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN Ade Jajang Jatnika Wiralaksana, S.H., M.H. memaparkan prosedur penerbitan pertimbangan status kepegawaian dan pertimbangan kedudukan kepegawaian serta permasalannya. Dalam setiap materi tersebut dilakukan sesi tanya jawab yang ditanggapi langsung oleh para Narasumber.

Kegiatan tersebut ditutup dengan harapkan dapat mempercepat dan mempermudah para pengelola kepegawaian Badan Peradilan Agama dalam memahami dan menerapkan Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2023.

Add comment


Security code
Refresh

Putusan Terbaru PA Sidrap

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas IB

Jalan Korban 40.000 No. 04 Pangkajene Sidrap, Sulawesi Selatan
Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kode Pos 91611
Provinsi Sulawesi Selatan
Telp  :  0421 - 91391
Fax  :  0421 - 91791

E-mail : 
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA Sidrap

Tautan Aplikasi

SIPP MA

KOMDANAS

SIKEP

SIMARI

E-COURT

SIWAS

LPSE

 

Media Sosial PA Sidrap

 

facebook   pengadilan Agama Sidrap

   @pasidrap

 

 

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Sidenreng Rappang. All Right Reserved