Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Mengikuti Sosialisasi Data Falakiyah Secara Daring

Senin(17/04/2023)|Sidenreng Rappang; Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Ketua PA Sidenreng Rappang didampingi Wakil ketua H. Jamaluddin, S.Ag., S.E., M.H. Panitera Shafar Arfah, S.H., M.H. dan panitera pengganti Sitti Naimah, S.Ag mengikuti kegiatan Sosialisasi Data Falakiyah secara daring melalui Zoom Meeting.
Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan menindaklanjuti hasil musyawarah Kerja Ahli Hisab Kementrian Agama Republik Indonesia. Hadir 3(tiga) narasumber dengan materi yang berbeda dalam kegiatan tersebut. Dr.Drs.Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. membawakan materi tentang Kebijakan Badan Peradilan Agama tentang Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal di jam 08.30 s.d 09.00. Drs.Wahyu Widiana, M.A. membawakan materi tentang Paparan Posisi Hilal 1 syawal 1444 H di jam 09.00 s.d 10.00 dan ditutup oleh narasumber Mohammad Sapi'i, S.Ag.,M.Ag. dengan materi tentang Sikap Hakim pada Pelaksanaan Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal di jam 10.00 s.d 11.00.



