Selamat Datang Di Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas I.B ................. Kami Siap Melayani Anda dengan Integritas dan Trasparansi Serta Melayani dengan Prima, Berintegritas, dan Profesional

Ucapan Selamat dan Bela Sungkawa

WAKAPTAMAKASSAR

Ramadhan

 

 

Maklumat Pelayanan 2024 MK I

on . Hits: 413

Pengadilan Agama Sidrap Menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Polres Sidrap

Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Menghadiri Acara Pencanangan Zona Integritas Polres Sidenreng Rappang,Ibu Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc., M.H. mewakili Pengadilan Agama Sidenreng Rappang untuk penandatanganan Pakta Integritas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Pelayanan Bersih (WBBM) Kegiatan yang dihadiri oleh Forkopimda, Kapolres Sidrap, Kapolres, Ketua Bhayangkari Ibu Siska Erwin Syah, Pengurus Bhayangkari, Perwakilan Rektor Perguruan Tinggi, Nahdatul Ulama dan Ketua Muhammadiyah ini bertempat di Polres Sidrap Lobi Markas Besar. Senin pagi (13/03/2023).

Dalam sambutannya, Kapolsek Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK menyampaikan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan langkah awal untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. “Untuk mewujudkan WBK dan WBBM diperlukan kerjasama dari seluruh komponen dan pemangku kepentingan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud dalam birokrasi yang transparan, akuntabel, bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ujar Kapolri.

Sementara itu, Bupati Sidrap yang diwakili Asisten II dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas Deklarasi Pembangunan ZI merupakan langkah awal dalam menata kembali sistem pemerintahan agar bersih dari korupsi. “Polres Sidrap bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, Polres Sidrap dapat memberikan pelayanan publik yang baik dan prima kepada masyarakat sehingga dapat mewujudkan Kawasan Bebas Korupsi dan Kawasan Birokrasi yang Bersih dan Melayani,” jelasnya .

Setelah sambutan Kapolres Sidrap bersama Bupati Sidrap diwakili, Dandim 1420 Sidrap, Ketua DPRD diwakili, Ketua Pengadilan Negeri diwakili, Pengadilan Agama, Ketua Kejaksaan diwakili menandatangani Pakta Integritas Pencanangan Pembangunan ZI untuk menguji WBK dan WBBM.

PencZIsid_2.jpeg

Add comment


Security code
Refresh

Putusan Terbaru PA Sidrap

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas IB

Jalan Korban 40.000 No. 04 Pangkajene Sidrap, Sulawesi Selatan
Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kode Pos 91611
Provinsi Sulawesi Selatan
Telp  :  0421 - 91391
Fax  :  0421 - 91791

E-mail : 
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA Sidrap

Tautan Aplikasi

SIPP MA

KOMDANAS

SIKEP

SIMARI

E-COURT

SIWAS

LPSE

 

Media Sosial PA Sidrap

 

facebook   pengadilan Agama Sidrap

   @pasidrap

 

 

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Sidenreng Rappang. All Right Reserved