Pengadilan Agama Sidrap Menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Polres Sidrap

Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Menghadiri Acara Pencanangan Zona Integritas Polres Sidenreng Rappang,Ibu Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc., M.H. mewakili Pengadilan Agama Sidenreng Rappang untuk penandatanganan Pakta Integritas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Pelayanan Bersih (WBBM) Kegiatan yang dihadiri oleh Forkopimda, Kapolres Sidrap, Kapolres, Ketua Bhayangkari Ibu Siska Erwin Syah, Pengurus Bhayangkari, Perwakilan Rektor Perguruan Tinggi, Nahdatul Ulama dan Ketua Muhammadiyah ini bertempat di Polres Sidrap Lobi Markas Besar. Senin pagi (13/03/2023).
Dalam sambutannya, Kapolsek Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK menyampaikan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan langkah awal untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. “Untuk mewujudkan WBK dan WBBM diperlukan kerjasama dari seluruh komponen dan pemangku kepentingan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud dalam birokrasi yang transparan, akuntabel, bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” ujar Kapolri.
Sementara itu, Bupati Sidrap yang diwakili Asisten II dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas Deklarasi Pembangunan ZI merupakan langkah awal dalam menata kembali sistem pemerintahan agar bersih dari korupsi. “Polres Sidrap bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, Polres Sidrap dapat memberikan pelayanan publik yang baik dan prima kepada masyarakat sehingga dapat mewujudkan Kawasan Bebas Korupsi dan Kawasan Birokrasi yang Bersih dan Melayani,” jelasnya .
Setelah sambutan Kapolres Sidrap bersama Bupati Sidrap diwakili, Dandim 1420 Sidrap, Ketua DPRD diwakili, Ketua Pengadilan Negeri diwakili, Pengadilan Agama, Ketua Kejaksaan diwakili menandatangani Pakta Integritas Pencanangan Pembangunan ZI untuk menguji WBK dan WBBM.




