Rapat Penyusunan Program Kerja Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Tahun 2023
Sidenreng Rappang | 18/01/2023, Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, dilaksanakan kegiatan rapat penyusunan Program Kerja Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Tahun 2023. Hadir di dalam rapat tersebut Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural maupun fungsional Pengadilan Agama Sidenreng Rappang.
Di dalam rapat ini Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, ibu ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc., M.H. menyampaikan bahwa program kerja harus menggambarkan Indikator Kinerja Utama di satker kita. Pada dasarnya program kerja tahun 2022 yang lalu sudah bagus, namun pada tahun 2023 perlu ada penyempurnaan karena menyesuaikan dengan perkembangan peraturan yang terbaru.
Setelah Ketua selesai memberikan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan mendengar masukan-masukan dari seluruh peserta rapat yang hadir untuk menyempurnakan program kerja dan membagi tugas penyusunan program kerja sesuai sasaran kerja yaitu Manajemen Peradilan, Kepaniteraan, Kesekretariatan dan lain-lain.
Poin poin utama dalam rapat kali ini antara lain yaitu
ð Serpan semester pertama harus lebih besar, hal ini untuk memperbesar peluang tambahan anggaran dan tidak terkejar kejar deadline minimal 65-70%.
ð Memfokuskan kepada hal hal yang dianggap penting terlebih dahulu missal kendaraan dinas,pemeliharaan gedung,arsip,gudang, dll
ð Adanya time schedule untuk pelaksanaan anggaran
ð Baju dinas untuk seluruh pegawai pengadilan agama sidenreng rappang agar menggunakan 1 penjahit agar hasilnya seragam.
ð Penambahan kursi tunggu,loker pihak berperkara,
ð Revitalisasi lorong,gudang,parkiran.
ð Pembuatan lemari arsip
ð Pengadaan hordeng
ð Penambahan ac ruang hakim
ð Agar tidak terfokus pada program kerja template saja tetapi memperhatikan skala prioritasnya juga
ð Keikutsertaan dalam ZI 2023
ð Sidang keliling akan diadakan
ð Kesekretariatan; pengajuan kendaraan dinas,penataan ruangan yang lebih baik dan barang barang engadaan hibah,sosialisasi SKP yang baik,penyusunan BMN,Laporan tahunan, IKU,LHKPN/LHKSN.



