Pengadilan Agama Sidenreng Rappang menghadiri acara pertemuan diseminasi kasus stunting

Sidenreng Rappang - 7 Oktober 2022 | Pengadilan Agama Sidenreng Rappang menghadiri acara pertemuan diseminasi kasus stunting, bapak Hj. Ibrahim Thoai, S.H. mewakili Pengadilan Agama Sidenreng Rappang dalam acara ini. Acara ini sebenarnya merupakan kegiatan tindak lanjut dari identifikasi kasus stunting yang ada di kabupaten Sidenreng Rappang
Acara dilaksanakan di Aula ItkeS Muhammadiyah jalan Syarif Al Qadri Pangkajene, di dalam acara ini pemerintah kab. Sidenreng rappang turut mengundang 62 instansi seperti tertera digambar. Dan dalam sesi penjelasan oleh Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, bapak Hj. Ibrahim Thoai, S.H. menyampaikan bagaimana proses Diska (dispensasi nikah) kepada peserta lain.





