Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Mengikuti Acara “ Advokasi Hasil Pengawasan Pemenuhan Hak Pengasuhan Anak Pada Orang Tua Tunggal, Berkonflik dan Bercerai “ oleh KPAI secara daring

Selasa, 4 Oktober 2022 | Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, ibu ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang HJ. Hidayani Paddengngeng, Lc., M.H mengikuti acara zoom yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam acara “ Advokasi Hasil Pengawasan Pemenuhan Hak Pengasuhan Anak Pada Orang Tua Tunggal, Berkonflik dan Bercerai “
Peserta zoom berasal dari satuan tingkat pertama Pengadilan Agama/Negeri dan juga Pengadilan Tinggi dan Agama tingkat banding dari seluruh Indonesia dari pihak Mahkamah Agung ,acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, Acara utama dimulai dengan pembahasan oleh KPAI tentang pemaparan Hasil Pengisian data penga suhan anak oleh orang tua tunggal,orang tua berkonflik dan orang tua bercerai.
Kemudian acara dilanjutkan oleh Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. dengan pembahasan data & statistik perkara di peradilan agama, kemudian beliau juga membahas hak hak anak korban perceraian yang diantarany ada hak untuk hidup layak, hak atas identitas, ha katas pengembangan diri lalu yang terakhir beliau menjeleaskan tentang kebijaka strategis oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang diantarany mendorong pemenuhan hak dan perempuan dan anak pasca perceraian, kemudian memudahkan pencari keadilan mengajukan gugatan/permohonan secara online, dan yg terakhir mebantu para pihak dalam menyusun gugatan secara mandiri.
Setelah itu dilanjutkan penjelasan oleh direktur Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, & Olahraga, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST, MIDS. Dan yang terakhir dilakukan sesi tanya jawab bagi peserta virtual maupun offline,setelah berakhirnya sesi tanya jawab acara kemudian ditutup dengan doa.





