Penerimaan PKL Mahasiswa SMKN 2 Sidenreng Rappang di Pengadilan Agama Sidenreng Rappang

PKL sendiri adalah salah satu bentuk implementasi sistematis dalam program pendidikan dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh lewat kegiatan kerja secara langsung di dunia kerja. PKL sendiri sebenarnya bisa memberikan keuntungan bagi para pelaksananya. Mulai dari murid dan sekolah. Keahlian yang diajarkan di sekolah bisa diterapkan dalam PKL. Sehingga bisa diketahui sampai mana murid mampu menerapkan ilmu yang telah ia didapatkan.
Senin (05/07/2022) , Pengadilan Agama Sidenreng Rappang menerima tamu rombongan SMKN 2 Sidenreng Rappang. Rombongan tamu tersebut merupakan perwakilan dari SMKN 2 Sidenreng Rappang serta para siswa/siswi yang akan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Sidenreng Rappang.

Rombongan dari SMKN 1 Sidenreng Rappang kemudian disambut oleh Kasubag Kepegawaian & Ortala yaitu Ibu Ifarida yang juga menyambut baik akan hadirnya siswa siswi yang akan melakukan PKL di sini dan berharap agar semua siswa/siswi dapat mendapat dan mengaplikasikan ilmu sebanyak banyaknya
Selanjutnya Para siswa yang berasal dari jurusan akuntansi, perkantoran & Kearsipan ini langsung ditempatkan di beberapa seksi guna menerima proses pembelajaran dan praktik kerja lapangan agar dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat selama sekolah dengan pekerjaan di lapangan. tentunya merupakan pengalaman dan kesempatan yang baik guna mengembangkan potensi bagi mahasiswa untuk dapat langsung praktek dan mempelajari ilmu dibidangnya. Ketua rombongan PKL SMKN 2 Sidrap, mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Sidenreng Rappang atas penerimaan ini dan telah berkenan menerima SMKN 2 Sidrap untuk melaksanakan praktik kerja lapangan di Pengadilan Agama Sidenreng Rappang. “PKL ini akan berlangsung selama kurang lebih 3 (tiga) bulan.



