Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Mengikuti Kegiatan Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2024 secara Daring
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Mengikuti Kegiatan Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2024 secara Daring
Sidenreng Rappang | 29 Mei 2024, Berdasarkan surat nomor 330/BLD.2/HM2.1.1/V/2024 dari Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Pusat Strategi Kebijakan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, H. Jamaluddin, S.Ag., S.E., M.H., mengikuti kegiatan penyusunan naskah kebijakan tahun anggaran 2024 secara daring. Kegiatan ini mengangkat judul "Pengaturan Eselonisasi Jabatan Struktural dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim pada Empat (4) Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung" dan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom. Acara ini dilaksanakan pada pukul 9.00-12.00 WITA dengan menghadirkan beberapa narasumber ahli, yaitu Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H, yang merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Plt. Kepala Biro Kepegawaian MA RI, serta Dr. Budi Suhariyanto, S.H., M.H, Peneliti Madya Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Acara ini dimoderatori oleh Dr. Rio Satria, S.Ag., M.E.Sy, yang merupakan Hakim Yustisial Kamar Agama Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun naskah kebijakan yang akan menjadi panduan dalam pengaturan eselonisasi jabatan struktural di lingkungan peradilan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperjelas pola promosi dan mutasi hakim yang selama ini diatur dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 48 Tahun 2017. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih transparan dan adil dalam penempatan hakim di empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Partisipasi H. Jamaluddin, S.Ag., S.E., M.H., dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Sidenreng Rappang untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud kebijakan yang efektif dan efisien dalam mengatur eselonisasi jabatan struktural. Hal ini tentunya akan mendukung upaya Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan di Indonesia. Keterlibatan para narasumber yang kompeten di bidangnya juga memberikan perspektif yang beragam dan mendalam dalam penyusunan kebijakan ini. Acara yang berlangsung dengan lancar ini juga diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan koordinasi dan sinergi antara berbagai lembaga peradilan di Indonesia. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas peradilan di tanah air.