Sidang Secara Online antara PA Palopo dengan PA Sidenreng Rappang

Written by Nugroho, S.Kom on . Posted in Berita Seputar Pengadilan

Written by Nugroho, S.Kom on . Hits: 114Posted in Berita Seputar Pengadilan

Sidang Secara Online antara PA Palopo dengan PA Sidenreng Rappang

Sidenreng Rappang | 28 Mei 2024, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang mengadakan sidang secara online besama Pengadilan Agama Palopo. Perkara yang disidangkan kali ini adalah Dispensasi Nikah. Pengadilan Agama Sidenreng Rappang memfasilitasi pihak Termohon yang berdomisili di Wilayah Hukum Sidenreng Rappang sedangkan Pengadilan Agama Palopo sebagai penyelengara teleconference persidangan.

Persidangan secara elektronik telah mendapat payung hukum berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Berdasarkan Peraturan tersebut Pengadilan Agama Sidenreng Rappang dapat memfasilitasi kebutuhan berperkara masyarakat secara elektronik guna memberikan pelayanan prima, termasuk menyediakan sarana sidang online untuk para pihak yang memiliki kendala tidak dapat menghadiri persidangannya di satuan kerja wilayah lain secara langsung. Fasilitas ini juga merupakan implementasi dari manajemen peradilan agama yang modern serta pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sidenreng Rappang Kelas IB

Jalan Korban 40.000 No. 04 Pangkajene Sidrap, Sulawesi Selatan
Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kode Pos 91611
Provinsi Sulawesi Selatan
Telp  :  0421 - 91391
Fax  :  0421 - 91791

E-mail : 
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor PA Sidrap

Tautan Aplikasi

SIPP MA

KOMDANAS

SIKEP

SIMARI

E-COURT

SIWAS

LPSE

 

Media

 

facebook   pengadilan Agama Sidrap

   @pasidrap

 

Copyright © 2020 Pengadilan Agama Sidenreng Rappang. All Right Reserved