Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang H. Jamaluddin, S.Ag., S.E., M.H. Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Teteaji, Kabupaten Sidrap
Sidenreng Rappang | 18 September 2023, Dalam upaya bersama untuk memerangi peredaran narkoba di Indonesia, berbagai instansi pemerintah dan masyarakat terus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika. Salah satu contohnya adalah Deklarasi Kampung Bebas Narkoba yang diadakan di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Acara ini mendapat dukungan luar biasa dari berbagai pihak, termasuk Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, H. Jamaluddin, S.Ag., S.E., M.H., yang menghadiri undangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Daerah Sulawesi Selatan Resor Sidrap.
Narkoba adalah ancaman serius bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, berbagai instansi dan komunitas di berbagai tingkatan berupaya untuk memberantas peredaran narkoba dan membangun lingkungan yang bebas dari narkotika. Salah satu upaya yang nyata adalah melalui Deklarasi Kampung Bebas Narkoba. Deklarasi Kampung Bebas Narkoba adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkotika. Melalui deklarasi ini, masyarakat bersama-sama berkomitmen untuk melawan peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Inisiatif ini melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian, tokoh masyarakat, agama, dan juga unsur-unsur kelembagaan.
Salah satu momen penting dalam Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Teteaji adalah kehadiran Bapak H. Jamaluddin, S.Ag., S.E., M.H., yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang. Beliau adalah sosok yang memiliki komitmen tinggi dalam upaya memerangi peredaran narkoba dan mendukung inisiatif Deklarasi Kampung Bebas Narkoba. Kehadiran Bapak H. Jamaluddin dalam acara ini tidak hanya sebagai representasi dari Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, tetapi juga sebagai bentuk dukungan nyata dari lembaga hukum terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di tingkat masyarakat. Beliau menyampaikan pentingnya peran semua pihak, termasuk lembaga-lembaga hukum, dalam mendukung langkah-langkah preventif dan rehabilitatif terkait narkotika.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Teteaji, Kabupaten Sidrap, berhasil menjadi peristiwa penting dalam perjuangan melawan narkoba di Sulawesi Selatan. Melalui langkah-langkah konkret dan kolaborasi antarinstansi, diharapkan bahwa kampung ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memerangi peredaran narkoba.