Resensi/Review Materi Modul Agenda 1 Latsar CPNS 2024 oleh Nurdaya, S.H.
Resensi/Review Materi Modul Agenda 1 Latsar CPNS 2024: Nilai Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, dan Kesiapsiagaan Bela Negara
Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada dasarnya bertujuan untuk memberikan pemahaman serta dapat menghasilan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang professional dan berkarakter serta menjunjung Nilai-nilai Dasar Pancasila dan Undang-undang Dasar.
Nilai Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
Wawasan kebangsaan merupakan suatu pemahaman mendalam tentang bagaimana awal Sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, Nilai-nilai Dasar Pancasila yang merupakan Dasar Negara Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan konstitusi dan sumber hukum tertinggi, Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan Semboyan Bangsa Indonesia, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di era globalisasi, perilaku dan sikap individu dalam bermasyarakat dan bernegara telah banyak mengalami perubahan disebabkan rendahnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya wawasan kebangsaan dan bela negara. Pesatnya perkembangan teknologi sekarang ini menimbulkan beberapa dampak negatif. Salah satu dampak yang muncul dari perkembangan teknologi sekarang ini yaitu dengan mudahnya beredar informasi hoax dikalangan masyarakat terutama generasi muda dimana dapat memecah belah rasa persatuan dan kesatuan.
Untuk itu pemahaman tentang wawasan kebangsaan dibutuhkan untuk membantu para generasi muda mengetahui Sejarah dan budaya negara mereka sehingga diharapkan para generasi muda dapat menjunjung sikap nasionalisme serta menghargai setiap perbedaan. Pentingnya pelatihan dan pendidikan bagi generasi muda sangat diperlukan sehingga tercipta pola pikir, pola sikap dan tindakan yang senantiasa menjunjung tinggi Nilai-nilai Pancasila serta menanamkan dalam diri sikap cinta tanah air dan bela negara.
Analisis Isu Kontemporer
Wawasan mendalam, sikap kritis dan analitis sangat dibutuhkan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tengah maraknya beredar Isu-isu kontemporer di kalangan Masyarakat yang cepat berubah. Berbagai Isu yang muncul baik dalam bentuk kelompok yang mendapatkan sorotan dan perhatian public secara luas, isu yang berkembang dimana merupakan isu yang perlahan-lahan masuk dan menyebar di ruang public serta kelompok isu yang belum nampak diruang public namun memungkinkan dapat merebak di masa depan.
Beberapa isu umum yang sering muncul di kalangan masyarakat seperti halnya korupsi bagi pemangku jabatan, peredaran narkoba, tindakan terorisme dan radikalisme yang mengancam keamanan, pencucian uang yang dapat merugikan keuangan negara, konflik antar dua negara yang dapat menyebabkan terjadinya perang, serta kejahatan pada media massa atau media sosial (cyber crime).
Pada pelatihan dasar, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diharapkan mampu mengidentifikasi isu-isu aktual yang terjadi dengan memberikan pelatihan yang berbasis studi lapangan untuk mampu mengidentifikasi dan mendeskripsikan isu yang dihadapi berdasarkan data dan fakta. Pada pelatihan ini di harapkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat berfikir aktif dan kritis tentang isu yang sedang dihadapi, dari apa yang menjadi penyebab serta memberikan rekomendasi penyelesaian terhadap isu tersebut.
Kesiapsiagaan Bela Negara
Kesiapsiagaan Bela Negara adalah suatu keadaan siap siaga yang dimiliki baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi berbagai ancaman yang bisa saja terjadi di masa yang akan datang. Rendahnya semangat dan kesadaran bela negara dapat menyebabkan memudarnya semangat nasionalisme dan patriotisme.
Untuk itu, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran cinta tanah air, setia kepada Pancasila dan rela berkorban untuk bangsa dan negara dengan membentuk mental dan fisik untuk selalu siap menghadapai situasi mendatang. Ini menjadi titik awal langkah panjang pengabdian yang didasari oleh nilai-nilai dasar negara.
Penerapan sikap untuk memperkuat pemahaman tentang bela negara dapat dimulai dengan menerapkan sikap disiplin, mematuhi setiap peraturan terkait tugas dan tanggung jawab, menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan perundangan yang berlaku, mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan serta mempunyai kemampuan memahami dan mengidentifikasi bentuk-bentuk ancaman di lingkungan masing-masing.